March 30, 2016

Joni Hermanto: Masyarakat Diperas untuk Membeli Selembar Kertas dengan Harga Rp.155.000,- [video]

Wednesday, March 30, 2016 Posted by Wyldstallyons , , , , , No comments
"STATEMENT KASAT LANTAS POLRES TANAH DATAR IPTU APVANI ERLIANSYAH, TENTANG PROSES PEMBUATAN SIM"Saya berhasil, memaksa Iptu Avani membuat pernyataan untuk sosialisasi ke masyarakat.Buat masyarakat Tanah Datar umumnya, dan masyarakat luas khususnya, mohon simak baik-baik pernyataan Iptu Avani, bahwa Uji Kompetensi (Sertifikat Mengemudi) tidak wajib.Jadi bagi Anda yang ingin mengurus SIM, jangan mau di paksa untuk membuat sertifikat. Untuk kedepannya saya akan kawal terus jajaran Sat Lantas Polres Tanah ini, jika praktek ini masih dijalankan, saya akan beraksi.Untuk di ketahui, bahwa praktek Uji Kompetensi yang sudah berjalan selama 5 tahun lebih di dijajaran Polres Tanah Datar yang berkerja sama dengan lembaga kursus setir mobil ini diindikasi telah melakukan banyak penyimpangan untuk memeras uang masyarakat, pasalnya uji kompetensi tidak diatur dalam KUHAP, dan uji kompetensi itu juga tidak pernah dilakukan. Masyarakat cuma datang, lalu bayar Rp.155.000; dan sertifikat keluar. Tanpa adanya uji kompetensi.Jadi masyarakat di peras untuk membeli selembar kertas dengan harga Rp.155.000;.
Posted by Joni Hermanto on Tuesday, March 29, 2016
Preview:


Joni Hermanto - "STATEMENT KASAT LANTAS POLRES TANAH DATAR IPTU APVANI ERLIANSYAH, TENTANG PROSES PEMBUATAN SIM"

Saya berhasil, memaksa Iptu Avani membuat pernyataan untuk sosialisasi ke masyarakat.
Buat masyarakat Tanah Datar umumnya, dan masyarakat luas khususnya, mohon simak baik-baik pernyataan Iptu Avani, bahwa Uji Kompetensi (Sertifikat Mengemudi) tidak wajib.

Jadi bagi Anda yang ingin mengurus SIM, jangan mau di paksa untuk membuat sertifikat. Untuk kedepannya saya akan kawal terus jajaran Sat Lantas Polres Tanah ini, jika praktek ini masih dijalankan, saya akan beraksi.

Untuk di ketahui, bahwa praktek Uji Kompetensi yang sudah berjalan selama 5 tahun lebih di dijajaran Polres Tanah Datar yang berkerja sama dengan lembaga kursus setir mobil ini diindikasi telah melakukan banyak penyimpangan untuk memeras uang masyarakat, pasalnya uji kompetensi tidak diatur dalam KUHAP, dan uji kompetensi itu juga tidak pernah dilakukan. Masyarakat cuma datang, lalu bayar Rp.155.000; dan sertifikat keluar. Tanpa adanya uji kompetensi.

Jadi masyarakat di peras untuk membeli selembar kertas dengan harga Rp.155.000.

0 comments:

Post a Comment